Laporan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Malang Meningkat

  Laporan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Malang Meningkat



Malang, 27 Juli 2024

Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang meningkat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya mengoptimalkan penanganannya secara lebih cepat dan tepat.

Menurut data, jumlah kasus yang dilaporkan hingga Juli 2024 saja sudah mencapai 56 kasus. Padahal di sepanjang 2023, tercatat sebanyak 92 kasus.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan meskipun ada kenaikan dalam pelaporan kasus kekerasan, upaya penanganan dilakukan secara komprehensif.

 “Ada kenaikan memang untuk pelaporannya. Tetapi, dalam penanganannya kami juga semakin lebih cepat dan tepat,” ujar Wahyu, Sabtu (27/7/2024).

Dari telusur informasi yang dilakukan, kecepatan penanganan ini juga tercapai diantaranya dengan pembuatan posko-posko pengaduan di 5 Kecamatan dan  57 kelurahan di seluruh Kota Malang.

Wahyu menambahkan, penanganan terhadap kasus kekerasan anak melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, penyebab kekerasan terhadap anak beragam, termasuk masalah internal keluarga yang berkaitan dengan perekonomian orangtua.

 “Itu yang akan kami tekan agar tidak terjadi kekerasan anak di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, juga menyampaikan bahwa peningkatan jumlah laporan kekerasan anak, menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Sehingga dengan semakin banyak laporan, kita bisa secara intensif mengetahui apa penyebabnya, sehingga bisa kita tangani dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, mengungkapkan jumlah kasus yang dilaporkan hingga Juli 2024 mencapai 56 kasus. Sedangkan di sepanjang 2023, tercatat sebanyak 92 kasus.

“Itu merupakan kasus kekerasan yang dialami anak-anak dan perempuan,” ungkap Fulan.

Fulan berharap, jumlah kasus tidak bertambah di tahun ini, meskipun ia mengakui bahwa prediksi kasus kekerasan sulit dilakukan.

 “Mudah-mudahan di tahun ini tidak bertambah. Tapi namanya kasus, kami tidak bisa memprediksi,” tutupnya. (TNTW)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

AWOS DPC Sidoarjo Dilantik

Seru...Hearing Pembongkaran Paksa Pagar Mutiara Regency Oleh Pemkab Sidoarjo

Menikmati Liburan Idhul Fitri Di Karas Jati Setren Waterpark