Seru...Hearing Pembongkaran Paksa Pagar Mutiara Regency Oleh Pemkab Sidoarjo

 

Seru...Hearing Pembongkaran Paksa Pagar Mutiara Regency Oleh Pemkab Sidoarjo



Membongkar ekslusivitas warga elit Sidoarjo ? Atau mengikuti Strategi Bisnis Pengembang Perumahan ? Menegakkan azas formal hukum ? atau mengikuti sentimen pasar yang di dead line waktu ?


 

Sidoarjo, Pilar Berita, 04/02/2025
Hearing dua Komisi DPRD Kabupaten Sidorjo sekaligus, Rabu (04/02), Komisi A dan Komisi C versus OPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, berlangsung seru. Hearing digelar setelah, sejumlah warga luka-luka, dan 11 petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit karena terkena lemparan batu, pecahan genting, dan benda keras lainnya. Bentrokan ini terjadi sepekan sebelumnya pada Kamis (29/01).

 

Baca Lebih Lengkap Di Pilar Berita Kota

Lihat Link Lengkap Di Bawah Ini 

http://pilarberita-kotabatu.newmediatelecom.my.id/2026/02/seruhearing-pembongkaran-paksa-pagar.html

 

 

Penjelasan dari Dinas Perkim CKTR (Perumahan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang), yang kemudian disusul dari Bagian hukum Pemkab Sidoarjo, dikritik habis oleh anggota Komisi A dan Komisi C.
Anggota Komisi C, Dr. H. Emir Firdaus, S.T., M.M., anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengusulkan digunakannya hak angket dan hak interpelasi, untuk membongkar anomali kebijakan super cepat yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo.

" Ini kan pengusaha yang sama yang berada di balik ini. Pada kasus Sun City yang sekarang tiba-tiba dibangun apartemen, Kita sempa kecolongan hanya mendapatkan 150 juta, dan setelah tiba-tiba ada apartemen yang dibangun, baru dapat 500 juta (PAD), " kata Emir Firdaus.

" Dalam 1 minggu ke depan saya usulkan dilakukan hak interpelasi dan hak angket, kalau tembok pagar yang dijebol itu tidak dikembalikan seperti semula, untuk membongkar sebenarnya apa motif dari penjebolan pagar ini. Kenapa baru dilakukan saat ini. Padahal selama 9 tahunan tidak pernah ada yang mempermasalahkan..." Kata Doktor Emir.

"Jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh Pemkab ini kemudian jadi permainan para pengusaha yang ingin mencari keuntungan sema-mata. Dengan hak angket atau hak interpelasi, kita semua bisa mendalami motif apa yang sebenarnya sedang dijalankan ini." kata Doktor Emir tegas.

Sementara itu, H. Warih Andono, S.H. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan, bahwa ranah yang harus ditempuh ini sebaiknya adalah langkah hukum.

"Gugat saja Pemkab yang sudah melakukan ini, " Kata H. Warih
" Ini adalah pemecahan yang harus diambil, karena tembok pagar yang dianggap penghalang itu sudah berhasil dijebol, dengan membawa ke ranah hukum, maka pengadilan akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Di luar pengadilan tidak ada kebenaran yang inkrah, masing-masing hanya berasumsi yang jauh dari kebenaran hukum."

Pihak Pemkab Sidoarjo tidak mau kalah dalam diskusi panas ini.

" KIta ini Satpoll PP hanya melaksanakan perintah (untuk eksekusi), meneruskan dari sekian banyak tahapan yang sudah dijalankan oleh pemerintah sebelumnya. Jadi bukan kita tidak mengikuti tahapan, Akan tetapi yang kita lakukan adalah melaksanakan eksekusi yang menjadi tahapan selanjutnya yang telah dilakukan sebelumnya. Dan kita ini hanya menjalankan perintah saja..." Kata Kepala Satpol PP Drs. Yanny Setyawan.

Pihak Pemkab Sidoarjo juga menyajikan bukti bahwa pihak yang melakukan unjuk rasa penolakan pembongkaran pagar ternyata adalah orang yang KTPnya bukan berasalah dari KTP Mutiara Regency.

" Ada preman yang dibayar untuk melakukan bentrok dengan kami di lapangan. Terbukti dari KTP yang berhasil kita cek, ternyata mereka bukan penduduk yang berdomisili di Mutiara Regency yang katanya menolak proses pembongkaran pagar ini."

Adu bukti dan fakta di lapangan ini antara pihak DPRD dan Pemkab ini berlangsung terus sampai hearing panas ini ditutup menjelang petang.

" Coba diterangkan itu kenapa bisa itu surat dari Dirjen Kawasan Pemukiman, Kementerian Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, bisa hanya berselang 1 hari dari surat pengaduan dari Desa. Bayangkan surat dari Dse per tanggal 25 Januari bisa langsung dijawab per tanggal 26 Januari. Bagaimana bisa secepat ini surat dari desa dijawab ? Ini aneh ini..." kata H. Kayan S.H. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi Partai Gerindra.

" Kita tidak akan melakukan lagi penolakan LPJ seperti yang baru lalu, akan tetapi kami akan menunjukkan bahwa kekuasaan yang ada di tangan Pemerintah itu tidak harus berarti selalu digunakan. Karena kalau itu digunakan jadinya seprti ini ..."

" Jangan menggunakan kekerasan..."
" Kita ini wakil rakyat, kita ini mendengarkan suara dari rakyat...."
" Ini kenapa rekomendasi dari DPRD tidak dilaksanakan ini ? Ini kenapa ?"

" Saat ini lokasi pagar yang dijebol sudah kembali ditutupi seng, entah oleh siapa, sehingga masih belum bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.."

Saling lempar bukti dan pendapat belum meemukan titik temu yang berarti. Bahkan data video yang akan ditampilkan oleh Satpol PP gagal ditampilkan di depan hearing. File tidak bisa dibaca, karena tidak ada aplikasi pendukung yang bisa membaca file video tersebut.

Kasus ini sebenarnya telah lama terjadi, bahkan pada akhir Oktober yang lalu PT Purnama Indo Investama pengembang perumahan, Kepala Desa Banjarbendo, dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sidoarjo, Bachruni Aryawan dilaporkan ke kejaksaan Negeri.

Masih belum terlihat penyelesaian nya.

Ekslusivitas segelintir warga elit Sidoarjo merasa terusik one gate system, jika diramu dengan detail, akan mampu memunculkan karakter pongah dan sok elit. Padahal seharusnya keadilan itu tidak melihat kelompok elit yang ekslusif. Akan tetapi yang menjadi masalah bukan semata-mata keadilan umum untuk seluruh masyarakat, akan tetapi tercium ada bau Strategi Bisnis Pengembang Perumahan ?

Saedangkan upaya Menegakkan azas formal hukum yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo, menjadi terlihat mengikuti sentimen pasar yang di dead line waktu, dan seperti sebuah kekuasaan yang disalahgunakan untuk memuaskan sebuah strategi bisnis ? (MIG)

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AWOS DPC Sidoarjo Dilantik

Menikmati Liburan Idhul Fitri Di Karas Jati Setren Waterpark